Terpenuhinya kebutuhan dasar Penyandang Disabilitas Telantar di Luar Panti

Pemenuhan Kebutuhan dasar Penyandang Disabilitas di luar panti diwujudkan melalui Rehabilitasi Sosial Dasar, mencakup kebutuhan fisik (makan, Saandaang, Papan, kesehatan, akses, pekerjaan) psikis (trauma healing, dukungan mental/ keagamaan) dan sosial (advokasi, fasilitasi kegiatan, inklusi) melalui Program Pemerintah (Dinas Sosial,PKH, Dll) dengan Tujuan menjadikan mereka mandiri, berpartisipasi penuh dalam masyarakat, dan tidak terlantar sesuai amanat UU disabilitas dan SPM

資料與資源

額外的資訊

欄位
最後更新 12月 25, 2025, 03:03 (UTC)
建立 7月 7, 2025, 07:29 (UTC)
Satuan Poin