Persentase satuan pendidikan yang mencapai standar kompetensi minimum pada asesmen tingkat nasional (Literasi Membaca SD) adalah indikator yang menunjukkan proporsi sekolah dasar yang peserta didiknya telah memenuhi standar kompetensi minimum dalam literasi membaca berdasarkan hasil asesmen nasional. Indikator ini mencerminkan kemampuan satuan pendidikan dalam memastikan peserta didik mampu memahami, menggunakan, merefleksi, dan mengevaluasi berbagai jenis teks untuk mendukung proses belajar dan kehidupan sehari-hari.