Persentase Pendidik dengan kualifikasi khusus (Pendidikan Inklusi) pada satuan pendidikan
Persentase pendidik dengan kualifikasi khusus (pendidikan inklusi) pada satuan pendidikan adalah indikator yang menunjukkan proporsi pendidik yang memiliki kompetensi atau kualifikasi khusus dalam pendidikan inklusi. Indikator ini mencerminkan kesiapan sekolah dalam memberikan layanan pendidikan yang sesuai bagi peserta didik berkebutuhan khusus secara setara dan berkualitas.