Persenta pengelolaan Dinas Kominfose ASN pengelola TIK yang tersertifikasi kompetensi di bawah
Menurut UU No. 13 Tahun 2003 Tenaga Kerja adalah setiap irang yang mampu melakukan pekerjaan guna menghasilkan barang dan/atau jasa baik untuk memenuhi kebutuhan sendiri maupun untuk masyarakat