Jumlah kabupaten/kota yang memiliki puskesmas yang menyelenggarakan upaya kesehatan jiwa

Kabupaten/Kota yang memiliki minimal 50% dari total Puskesmas di wilayahnya yang telah menyelenggarakan upaya kesehatan jiwa. Suatu Puskesmas dikatakan menyelenggarakan upaya kesehatan jiwa jika memenuhi kriteria tertentu dalam memberikan layanan promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif bagi penderita gangguan jiwa

数据与资源

其他信息

价值
最近更新 十二月 21, 2025, 00:28 (UTC)
创建的 七月 7, 2025, 16:33 (UTC)