Jenis Restribusi Daerah

Retribusi Daerah adalah pungutan daerah sebagai pembayaran atas jasa atau pemberian izin tertentu yang khusus disediakan dan/atau diberikan oleh Pemerintah Daerah untuk kepentingan orang pribadi atau Badan.

数据与资源

其他信息

价值
最近更新 十二月 18, 2025, 00:29 (UTC)
创建的 六月 16, 2025, 12:34 (UTC)