Opini BPK

Pernyataan profesional pemeriksa mengenai kewajaran informasi keuangan yang disajikan dalam laporan keuangan yang didasarkan pada kriteria (a) kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintahan; (b) kecukupan pengungkapan (adequate disclosures); (c) kepatuhan terhadap peraturan perundangundangan; dan (d) efektivitas sistem pengendalian intern (SPI). Metode dan prosedur pemeriksaan diatur dalam Standar Pemeriksaan Keuangan Negara (SPKN).

Дані та ресурси

Додаткова інформація

Поле Значення
Останнє оновлення грудня 18, 2025, 00:49 (UTC)
Створено червня 12, 2025, 02:06 (UTC)