Jumlah penyandang disabilitas terlantar, anak terlantar, lanjut usia terlantar dan gepeng yang difasilitasi untuk mendapatkan dokumen kependudukan

Semua penyandang Disabilitas, tanpa terkecuali( fisik, mental, netra, rungu/wicara,dll).berhak mendapatkan dokumen Kependudukan (KTP-el,KK,KIA, Akta Kelahiran) karena itu adalah hak Konstitusional untuk memastikan kesetaraan akses layanan publik, dan pemerintah melalui Dinas, Dukcapil gencar melakukan pelayanan inklusif" jemput bola" di sekolah Luar Biasa (SLB) atau langsung ke rumah agar mereka terdata lengkap di database Kependudukan.

Podaci i Resursi

Dodatne informacije

Polje Vrednost
Poslednje izmene jun 19, 2026, 02:43 (UTC)
Kreirano jul 7, 2025, 07:16 (UTC)
Satuan Orang