Jenis Restribusi Daerah

Retribusi Daerah adalah pungutan daerah sebagai pembayaran atas jasa atau pemberian izin tertentu yang khusus disediakan dan/atau diberikan oleh Pemerintah Daerah untuk kepentingan orang pribadi atau Badan.

Dados e recursos

Informações Adicionais

Campo Valor
Última Atualização junho 18, 2026, 02:27 (UTC)
Criado junho 16, 2025, 12:34 (UTC)