Persentase Ketaatan Penanggung Jawab Usaha dan/atau Kegiatan Terhadap Izin Lingkungan, Izin Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH) dan Peraturan Perundang-Undangan Lingkungan Hidup (PUU LH) Yang Diterbitkan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota

Persentase Ketaatan Penanggung Jawab Usaha/Kegiatan adalah rasio atau perbandingan yang menunjukkan tingkat kepatuhan para pelaku usaha di wilayah kabupaten/kota dalam memenuhi ketentuan legalitas, syarat teknis, dan kewajiban hukum yang tercantum dalam izin lingkungan/persetujuan lingkungan, izin PPLH (seperti izin pembuangan limbah cair, pengelolaan limbah B3), serta peraturan perundang-undangan lingkungan hidup yang berlaku. Indikator ini digunakan oleh Pemerintah Daerah untuk mengukur efektivitas pengawasan (wasdal) lingkungan serta memastikan sektor industri/usaha meminimalkan dampak pencemaran dan kerusakan lingkungan di daerah

Податоци и ресурси

Дополнителни информации

Поле Вредност
Последно ажурирано јуни 26, 2026, 02:15 (UTC)
Креирано јуни 26, 2026, 02:12 (UTC)