Cakupan pelayanan gawat darurat level 1 yang harus diberikan sarana kesehatan (RS)

Pelayanan Gawat Darurat Level 1 adalah tingkat pelayanan Instalasi Gawat Darurat (IGD) minimal yang wajib dimiliki oleh Rumah Sakit (khususnya RS kelas C dan D) untuk mampu melakukan tindakan resusitasi dan stabilisasi pasien.

Dati un resursi

Papildus informācija

Lauks Vērtība
Pēdējā atjaunināšana decembris 30, 2026, 01:40 (UTC)
Izveidots jūlijs 7, 2025, 08:13 (UTC)