Persentase anak yang memiliki akta kelahiran.

Akta kelahiran adalah surat tanda bukti kelahiran yang dikeluarkan oleh kantor kantor catatan sipil tiap daerah, bukan surat keterangan lahir dari rumah sakit/dokter/bidan/kelurahan. Akta Kelahiran merupakan dokumen resmi yang dikeluarkan oleh negara bagi individu yang baru lahir. Berdasarkan Undang-Undang No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, yang dimaksud dengan anak adalah seseorang yang belum berusia 18 (delapan belas) tahun, termasuk anak yang masih dalam kandungan.

Duomenys ir ištekliai

Papildoma informacija

Laukas Reikšmė
Last Updated gruodžio 18, 2025, 00:59 (UTC)
Sukurtas liepos 7, 2025, 06:40 (UTC)