Jumlah tenaga penunjang lainnya pada jenjang sekolah dasar yang memiliki ijazah SMA/sederajat
Akumulasi personel (bukan pendidik) yang bertugas mendukung penyelenggaraan pendidikan di jenjang SD, yang memiliki latar belakang pendidikan terakhir Sekolah Menengah Atas (SMA), Madrasah Aliyah (MA), atau Sekolah Menengah Kejuruan (SMK).