Jumlah kabupaten/kota yang memiliki puskesmas yang menyelenggarakan upaya kesehatan jiwa

Kabupaten/Kota yang memiliki minimal 50% dari total Puskesmas di wilayahnya yang telah menyelenggarakan upaya kesehatan jiwa. Suatu Puskesmas dikatakan menyelenggarakan upaya kesehatan jiwa jika memenuhi kriteria tertentu dalam memberikan layanan promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif bagi penderita gangguan jiwa

Data e Risorse

Informazioni addizionali

Campo Valore
Ultimo aggiornamento dicembre 21, 2025, 00:28 (UTC)
Creato luglio 7, 2025, 16:33 (UTC)