Pertumbuhan Industri (Kecil)
Pertumbuhan Industri Kecil adalah peningkatan skala, output, atau kontribusi ekonomi dari usaha industri berukuran kecil, yang diukur berdasarkan modal (hingga Rp5 miliar) atau jumlah tenaga kerja (5-19 orang), ditandai dengan penciptaan lapangan kerja, terkecil pasar, dan peran vital dalam ekonomi lokal, meskipun sering kali mencakup keterbatasan modal dan teknologi.
There are no views created for this resource yet.
Informasi Tambahan
| Field | Nilai |
|---|---|
| Data last updated | 15 Juni 2025 |
| Metadata last updated | 18 Desember 2025 |
| Dibuat | 15 Juni 2025 |
| Format | unknown |
| Lisensi | Creative Commons Attribution |
| Id | 471c7072-fbeb-4874-8cbb-48bddd0d5c81 |
| Package id | ef4b1ba4-5aa6-4ae0-a66d-f27a7e3c198b |
| State | active |
