Jumlah kepala sekolah pada jenjang sekolah dasar yang memiliki ijazah D-IV atau S1, sertifikat pendidik dan surat tanda tamat pendidikan dan Pelatihan calon kepala sekolah

Akumulasi personil yang menjabat sebagai Kepala Sekolah pada jenjang SD (Negeri dan Swasta) yang secara kumulatif memiliki ijazah minimal S1/D-IV, sertifikat pendidik (Serdik), serta telah lulus Pendidikan dan Pelatihan Calon Kepala Sekolah yang dibuktikan dengan STTPP atau sertifikat Guru Penggerak.

Data and Resources

Additional Info

Field Nilai
Last Updated Januari 9, 2026, 01:21 (UTC)
Dibuat Juni 16, 2025, 06:33 (UTC)