Kumpulan data Grup Activity Stream Jenis Restribusi Daerah Retribusi Daerah adalah pungutan daerah sebagai pembayaran atas jasa atau pemberian izin tertentu yang khusus disediakan dan/atau diberikan oleh Pemerintah Daerah untuk kepentingan orang pribadi atau Badan. Data and Resources Jenis Restribusi DaerahXLSX Explore Pratayang Unduh Bagian Adpem Bapeda dan Litbang Diskominfo Inspektorat PTSP Additional Info Field Nilai Last Updated Januari 2, 2026, 02:21 (UTC) Dibuat Juni 16, 2025, 12:34 (UTC)