Terpenuhinya kebutuhan dasar Penyandang Disabilitas Telantar di Luar Panti

Pemenuhan Kebutuhan dasar Penyandang Disabilitas di luar panti diwujudkan melalui Rehabilitasi Sosial Dasar, mencakup kebutuhan fisik (makan, Saandaang, Papan, kesehatan, akses, pekerjaan) psikis (trauma healing, dukungan mental/ keagamaan) dan sosial (advokasi, fasilitasi kegiatan, inklusi) melalui Program Pemerintah (Dinas Sosial,PKH, Dll) dengan Tujuan menjadikan mereka mandiri, berpartisipasi penuh dalam masyarakat, dan tidak terlantar sesuai amanat UU disabilitas dan SPM

Data ja resurssit

Lisätietoja

Kenttä Arvo
Viimeksi päivitetty joulukuuta 25, 2025, 03:03 (UTC)
Luotu heinäkuuta 7, 2025, 07:29 (UTC)
Satuan Poin