Rehabilitasi sosial diluar panti yaitu rehabilitasi sosial yang dilaksanakan berbasis keluarga dan masyarakat dengan melayani penyandang Disabilitas yang ada dikeluarga, lampu merah, terminal pasar, aatau tempat lainnya dan terpenuhi kebutuhan dasar di luar panti yaitu: diusulkan dan/ atau masuk kedalam data terpadu kesejahteraan sosial mendapatkan layanan aduan/keluhan terpenuhi pangan dan Gizi, pakaian dan kelengkapan lainnya, administrasi kependudukan, akses layanan kesehatan,aksebilitas(bagai Penyandang disabilitas hasil penjangkauan respon kasus/kedaruratan yang dibawa ke shelter/ rumah singgah meningkat kemampuan dalam perawatan diri, perlindungan diri, aktualisasi diri, dan partisipasi sosial setelah mendapat bimbingan fisik, mental, spritual dan sosial. kemampuan keluarga penerima manfaat yang tinggal di keluarga dan/atau partisispasi sosial setelah mendapat bimbingan sosial keluarga dan masyarakat terpenuhi administrasi kependudukan,akses pendidikan, akses kesehatan dan/atau aksebilitas Populasi.