Pertumbuhan Industri (Kecil)

Pertumbuhan Industri Kecil adalah peningkatan skala, output, atau kontribusi ekonomi dari usaha industri berukuran kecil, yang diukur berdasarkan modal (hingga Rp5 miliar) atau jumlah tenaga kerja (5-19 orang), ditandai dengan penciptaan lapangan kerja, terkecil pasar, dan peran vital dalam ekonomi lokal, meskipun sering kali mencakup keterbatasan modal dan teknologi.

Data and Resources

Additional Info

Field Value
Last Updated December 18, 2025, 10:04 (UTC)
Created June 15, 2025, 13:51 (UTC)