Persentase satuan pendidikan yang mencapai standar kompetensi minimum pada asesmen tingkat nasional (Numerasi SD) adalah indikator yang menunjukkan proporsi sekolah dasar yang peserta didiknya telah memenuhi standar kompetensi minimum dalam numerasi berdasarkan hasil asesmen nasional. Indikator ini mencerminkan kemampuan sekolah dalam mengembangkan keterampilan peserta didik untuk menggunakan konsep, prosedur, fakta, dan alat matematika dalam menyelesaikan masalah sehari-hari pada berbagai konteks.