Cakupan Desa / Kelurahan mengalami KLB yang dilakukan penyelidikan epidemiologi < 24 jam

Penyelidikan Epidemiologi (PE) < 24 Jam adalah proses verifikasi dan investigasi lapangan yang dilakukan oleh tim kesehatan (Puskesmas atau Dinas Kesehatan) segera setelah menerima laporan adanya sinyal/rumor KLB di suatu Desa atau Kelurahan.

Data and Resources

Additional Info

Field Value
Last Updated December 30, 2026, 01:51 (UTC)
Created July 7, 2025, 08:13 (UTC)