Persentase wirausaha muda

Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2009 tentang kepemudaan, Pengembangan kewirausahaan pemuda dilaksanakan sesuai dengan minat, bakat, potensi pemuda, potensi daerah, dan arah pembangunan nasional. Wirausaha Muda Pemuda adalah pemuda Indonesia berusia antara 16 sampai dengan 30 tahun yang baru memulai usaha eperti start up hingga jangka waktu 42 bulan.

Data og ressourcer

Yderligere info

Felt Værdi
Last Updated juni 18, 2026, 06:55 (UTC)
Oprettet juni 12, 2025, 04:38 (UTC)