You're currently viewing an old version of this dataset. To see the current version, click here.

Cakupan pelayanan gawat darurat level 1 yang harus diberikan sarana kesehatan (RS)

Pelayanan Gawat Darurat Level 1 adalah tingkat pelayanan Instalasi Gawat Darurat (IGD) minimal yang wajib dimiliki oleh Rumah Sakit (khususnya RS kelas C dan D) untuk mampu melakukan tindakan resusitasi dan stabilisasi pasien.

数据与资源

其他信息

价值
最近更新 十二月 30, 2026, 01:40 (UTC)
创建的 七月 7, 2025, 08:13 (UTC)