Jumlah tenaga penunjang lainnya pada jenjang sekolah menengah pertama yang memiliki ijazah SMA/sederajat
Akumulasi personel (bukan guru) yang bertugas mendukung penyelenggaraan pendidikan di SMP, yang memiliki latar belakang pendidikan terakhir Sekolah Menengah Atas (SMA), Madrasah Aliyah (MA), atau Sekolah Menengah Kejuruan (SMK).