opini laporan keuangan adalah pernyataan profesional oleh auditor atas hasil pemeriksaan laporan keuangan pemerintah daerah. Tim auditor yg di maksud adalah badan pemeriksa keuangan RI yang pernyataan profesinya atas LKPD dibagi dalam 4 tingkatan yakni : Tidak Wajar, disclaimer atau tdk memberikan pendapat, Wajar dengan pengeculian (WDP) dan WTP wajar tanpa pengecualian.