You're currently viewing an old version of this dataset. To see the current version, click here.

Jumlah fasilitas publik yang menerapkan Standar Pelayanan Masyarakat (SPM) dan teregister.

Penerapan Standar Pelayanan Minimal merupakan kewajiban pemerintah daerah untuk menyelenggarakan pelayanan dasar kepada masyarakat sesuai jenis dan mutu pelayanan yang telah ditetapkan, guna menjamin pemenuhan hak dasar warga negara secara merata dan berkeadilan.

SPM meliputi enam bidang pelayanan dasar, yaitu pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketenteraman, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat, serta sosial.

Podatki in viri

Dodatne informacije

Polje Vrednost
Izvor https://spm.bangda.kemendagri.go.id/2021/home
Avtor Bagian Tata Pemerintahan
Nazadnje posodobljeno december 22, 2025, 02:21 (UTC)
Ustvarjeno december 22, 2025, 01:27 (UTC)
https://spm.bangda.kemendagri.go.id/2021/home https://bangda.kemendagri.go.id/