이 데이터셋의 오래된 정보를 보고 있습니다. 현재 버전을 보시려면 여기를 선택하세요.

Persentase perangkat daerah yang mengimplementasikan layanan aplikasi umum dan aplikasi khusus yang ditetapkan sesuai dengan ketentuan perundangundangan

Menurut Permenkominfo Nomor 2 Tahun 2023, Smart City adalah Kota yang menggunakan teknologi informasi dan komunikasi secara efektif dan efisien untuk meningkatkan layanan dan kualitas hidup masyarakat, serta memastikan pembangunan berkelanjutan dengan tata kelola yang partisipatif.

데이터와 리소스

추가 정보

필드
최종 업데이트 12월 16, 2025, 14:42 (UTC)
생성됨 6월 15, 2025, 12:29 (UTC)