Jenis Restribusi Daerah

Retribusi Daerah adalah pungutan daerah sebagai pembayaran atas jasa atau pemberian izin tertentu yang khusus disediakan dan/atau diberikan oleh Pemerintah Daerah untuk kepentingan orang pribadi atau Badan.

ទិន្នន័យ និងធនធាន

Additional Info

Field Value
Last Updated ធ្នូ 18, 2025, 00:29 (UTC)
Created មិថុនា 16, 2025, 12:34 (UTC)