- Perumahan, Penata Ruang & pertanahan
- Perumahan, Penata Ruang & pertanahan
100%
10
E24
Tenaga Kerja Konstruksi adalah setiap orang yang memiliki keterampilan atau pengetahuan dan pengalaman dalam melaksanakan Pekerjaan Konstruksi yang dibuktikan dengan Sertifikat Kompetensi Kerja Konstruksi, sebagai tanda bukti pengakuan kompetensi tenaga kerja konstruksi. Tenaga kerja konstruksi memiliki kualifikasi jabatan operator, teknisi atau analisis dan ahli dibandingkan Jumlah seluruh kebutuhan tenaga kerja operator dan teknis/analis yang terlibat dalam proyek konstruksi di wilayah Kabupaten/Kota yang bersumber dari APBD dan Non-APBD sesuai kewenangan Kabupaten/Kota
Tenaga Kerja Konstruksi adalah setiap orang yang memiliki keterampilan atau pengetahuan dan pengalaman dalam melaksanakan Pekerjaan Konstruksi yang dibuktikan dengan Sertifikat Kompetensi Kerja Konstruksi, sebagai tanda bukti pengakuan kompetensi tenaga kerja konstruksi. Tenaga kerja konstruksi memiliki kualifikasi jabatan operator, teknisi atau analisis dan ahli dibandingkan Jumlah seluruh kebutuhan tenaga kerja operator dan teknis/analis yang terlibat dalam proyek konstruksi di wilayah Kabupaten/Kota yang bersumber dari APBD dan Non-APBD sesuai kewenangan Kabupaten/Kota
Aktifkan dukungan pembaca layar
Untuk mengaktifkan dukungan pembaca layar, tekan Ctrl+Alt+Z. Untuk mempelajari pintasan keyboard, tekan Ctrl+garis miring.