Nilai LPPD

Berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, nilai LPPD adalah hasil penilaian atas capaian kinerja pemerintah daerah dalam menyelenggarakan urusan pemerintahan, yang dilaporkan setiap tahun kepada Presiden melalui Menteri Dalam Negeri.

Data and Resources

Additional Info

Field Value
Last Updated دسامبر 18, 2025, 00:57 (UTC)
Created ژوئن 11, 2025, 05:59 (UTC)