Pelayanan Kesehatan pada Usia Pendidikan Dasar

Pelayanan kesehatan usia pendidikan dasar sesuai standar meliputi Skrining kesehatan dan Tindaklanjut hasil skrining kesehatan yang dilakukan pada anak kelas 1 sampai dengan kelas 9 di sekolah minimal satu kali dalam satu tahun ajaran dan usia 7 sampai 15 tahun diluar sekolah.

Data and Resources

Additional Info

Field Value
Last Updated December 24, 2025, 08:23 (UTC)
Created July 7, 2025, 08:25 (UTC)