Kegiatan penataan kelembagaan sumber daya

Upaya sistematis untuk membentuk, mengevaluasi, dan memperkuat struktur organisasi, aturan main (regulasi), serta forum koordinasi yang bertanggung jawab dalam perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan pengelolaan sumber daya (seperti air, lahan, atau mineral).

Data and Resources

Additional Info

Field Value
Last Updated January 7, 2026, 03:21 (UTC)
Created June 16, 2025, 07:22 (UTC)