Jenis Restribusi Daerah

Retribusi Daerah adalah pungutan daerah sebagai pembayaran atas jasa atau pemberian izin tertentu yang khusus disediakan dan/atau diberikan oleh Pemerintah Daerah untuk kepentingan orang pribadi atau Badan.

Data a zdroje

Doplňující informace

Pole Hodnota
Naposledy aktualizováno ledna 2, 2026, 02:21 (UTC)
Vytvořeno června 16, 2025, 12:34 (UTC)